KETENTUAN UMUM

  1. Pinjaman untuk anggota yang telah menjadi anggota minimal 3 bulan, telah mengikuti Pendidikan Dasar dan sudah melunasi Pinjaman Kapitalisasi bagi anggota baru.
  2. Pemohon wajib berkonsultasi dengan bagian kredit pada jam kerja.
  3. Mengisi Formulir Permohonan Pinjaman yang telah disediakan.
  4. Jaminan Pinjaman menggunakan Simpanan Non Saham dengan ketentuan sebagai berikut :
    - Pinjaman ke 1, besar jaminan 100%.
    - Pinjaman ke 2, besar jaminan 75%.
    - Pinjaman ke 3 dan seterusnya, besar jaminan 50%.
  5. Jaminan Pinjaman menggunakan surat berharga seperti BPKB kendaraan atau sertifikat tanah dan rumah maksimum pinjaman sebesar 70% dari harga pasar waktu pinjam.
  6. Tidak memiliki masalah dengan pinjaman sebelumnya.
  7. Anggota yang pinjamannya disetujui, wajib menandatangani Perjanjian Pinjaman atau Akta Notariat dan menanggung biaya meterai dan Notaris.
  8. Setiap Pinjaman yang disetujui dikenakan Jasa Pelayanan (JasPel).Jangka waktu proses persetujuan atau penolakan pinjaman paling lama 7 hari kerja.
  9. Denda keterlambatan melewati tanggal jatuh tempo sebesar 5% dari total bunga tertunggak.
  10. Transaksi pencairan pinjaman hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan.
  11. Penggantian buku yang hilang sebesar Rp 10.000.-.

PINJAMAN KAPITALISASI

  1. Pinjaman yang disimpan kembali ke dalam Simpanan Pokok, Simpanan Merdeka atau Simpanan Damai.
  2. Khusus anggota baru bisa membuka Pinjaman ini sebesar Rp 1.250.000.- untuk meringankan pembayaran Uang
  3. Pendaftaran Anggota dengan mengangsur maksimal 24 bulan.
  4. Pinjaman Kapitalisasi bisa dilakukan lebih dari 1 kali dengan jumlah yang berbeda tanpa jaminan apapun.
  5. Jangka waktu pinjaman paling lama 60 bulan.
  6. Tiap anggota hanya boleh membuka 1 Pinjaman Kapitalisasi.
  7. Tidak boleh mengambil Simpanan yang berasal dari Pinjaman Kapitalisasi sebelum lunas.
  8. Jasa Pelayanan 1%.

PINJAMAN UMUM

  1. Pinjaman untuk anggota dari Rp 1.000.000 sampai Rp 150.000.000.-.
  2. Bunga pinjaman 1,9%/bulan menurun.
  3. Jangka waktu peminjaman maksimum 60 bulan.
  4. Dikenakan Jasa Pelayanan sebesar 1% dari Pinjaman.
  5. Tiap anggota hanya boleh membuka 1 Pinjaman Umum.
  6. Menunggak lebih dari 2 bulan secara otomatis akan didebit dari Jaminan Simpanan Damai, Simpanan Merdeka atau Simpanan Sejahtera setelah sebelumnya diberikan pemberitahuan.

PINJAMAN MIKRO

  1. Pinjaman anggota ke 2 setelah penggunaan fasilitas Pinjaman Umum mencapai batas maksimal Rp 150.000.000,-.
  2. Pinjaman dari Rp 1.000.000,- sampai Rp 150.000.000,-.
  3. Bunga pinjaman 2,4%/bulan menurun.
  4. Jangka waktu peminjaman maksimum 60 bulan.
  5. Dikenakan Jasa Pelayanan sebesar 1,25% dari Pinjaman.
  6. Tiap anggota hanya boleh membuka 1 Pinjaman Mikro.
  7. Menunggak lebih dari 2 bulan secara otomatis akan didebit dari Jaminan Simpanan Damai, Simpanan Merdeka atau Simpanan Sejahtera setelah sebelumnya diberikan pemberitahuan.

PINJAMAN HARIAN

  1. Pinjaman untuk Anggota dan Non Anggota (Nasabah).
  2. Pinjaman ini hanya untuk pedagang kecil yang ingin menambah modal usaha.
  3. Besar pinjaman dimulai Rp 500.000.- secara bertahap akan dinaikkan sampai maksimum Rp 3.000.000.-.
  4. Bunga pinjaman 3%/bulan, bunga tetap.
  5. Jangka waktu pinjaman paling lama 3 – 5 bulan.
  6. Dibayar secara Harian.
  7. Jasa Pelayanan 1,5%.
  8. Peminjam diwajibkan menabung di Simpanan Damai antara Rp 10.000.- sampai – Rp 35.000.- setiap minggu. Simpanan ini baru bisa mulai diambil setelah berjalan selama 6 bulan.
  9. Pinjaman ini disetujui setelah disurvey oleh bagian kredit.
  10. Pinjaman Harian ditanggung sepenuhnya oleh Koordinatornya (Harus Anggota), jika terjadi kemacetan.
  11. Jika sebelum jatuh tempo pinjaman sudah lunas, akan diberikan cash back antara Rp 1.500.- sampai Rp 45.000.-.
  12. Koordinator akan mendapatkan Komisi setelah pinjaman lunas antara Rp 6.250.- sampai Rp 187.500.- sesuai besarnya & lamanya pinjaman.