KETENTUAN UMUM
- Pinjaman untuk anggota yang telah menjadi anggota minimal 3 bulan, telah mengikuti Pendidikan Dasar dan sudah melunasi Pinjaman Kapitalisasi bagi anggota baru.
- Pemohon wajib berkonsultasi dengan bagian kredit pada jam kerja.
- Mengisi Formulir Permohonan Pinjaman yang telah disediakan.
- Jaminan Pinjaman menggunakan Simpanan Non Saham dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pinjaman ke 1, besar jaminan 100%.
- Pinjaman ke 2, besar jaminan 75%.
- Pinjaman ke 3 dan seterusnya, besar jaminan 50%. - Jaminan Pinjaman menggunakan surat berharga seperti BPKB kendaraan atau sertifikat tanah dan rumah maksimum pinjaman sebesar 70% dari harga pasar waktu pinjam.
- Tidak memiliki masalah dengan pinjaman sebelumnya.
- Anggota yang pinjamannya disetujui, wajib menandatangani Perjanjian Pinjaman atau Akta Notariat dan menanggung biaya meterai dan Notaris.
- Setiap Pinjaman yang disetujui dikenakan Jasa Pelayanan (JasPel).Jangka waktu proses persetujuan atau penolakan pinjaman paling lama 7 hari kerja.
- Denda keterlambatan melewati tanggal jatuh tempo sebesar 5% dari total bunga tertunggak.
- Transaksi pencairan pinjaman hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan.
- Penggantian buku yang hilang sebesar Rp 10.000.-.
PINJAMAN KAPITALISASI
- Pinjaman yang disimpan kembali ke dalam Simpanan Pokok, Simpanan Merdeka atau Simpanan Damai.
- Khusus anggota baru bisa membuka Pinjaman ini sebesar Rp 1.250.000.- untuk meringankan pembayaran Uang
- Pendaftaran Anggota dengan mengangsur maksimal 24 bulan.
- Pinjaman Kapitalisasi bisa dilakukan lebih dari 1 kali dengan jumlah yang berbeda tanpa jaminan apapun.
- Jangka waktu pinjaman paling lama 60 bulan.
- Tiap anggota hanya boleh membuka 1 Pinjaman Kapitalisasi.
- Tidak boleh mengambil Simpanan yang berasal dari Pinjaman Kapitalisasi sebelum lunas.
- Jasa Pelayanan 1%.
PINJAMAN UMUM
- Pinjaman untuk anggota dari Rp 1.000.000 sampai Rp 150.000.000.-.
- Bunga pinjaman 1,9%/bulan menurun.
- Jangka waktu peminjaman maksimum 60 bulan.
- Dikenakan Jasa Pelayanan sebesar 1% dari Pinjaman.
- Tiap anggota hanya boleh membuka 1 Pinjaman Umum.
- Menunggak lebih dari 2 bulan secara otomatis akan didebit dari Jaminan Simpanan Damai, Simpanan Merdeka atau Simpanan Sejahtera setelah sebelumnya diberikan pemberitahuan.
PINJAMAN MIKRO
- Pinjaman anggota ke 2 setelah penggunaan fasilitas Pinjaman Umum mencapai batas maksimal Rp 150.000.000,-.
- Pinjaman dari Rp 1.000.000,- sampai Rp 150.000.000,-.
- Bunga pinjaman 2,4%/bulan menurun.
- Jangka waktu peminjaman maksimum 60 bulan.
- Dikenakan Jasa Pelayanan sebesar 1,25% dari Pinjaman.
- Tiap anggota hanya boleh membuka 1 Pinjaman Mikro.
- Menunggak lebih dari 2 bulan secara otomatis akan didebit dari Jaminan Simpanan Damai, Simpanan Merdeka atau Simpanan Sejahtera setelah sebelumnya diberikan pemberitahuan.
PINJAMAN HARIAN
- Pinjaman untuk Anggota dan Non Anggota (Nasabah).
- Pinjaman ini hanya untuk pedagang kecil yang ingin menambah modal usaha.
- Besar pinjaman dimulai Rp 500.000.- secara bertahap akan dinaikkan sampai maksimum Rp 3.000.000.-.
- Bunga pinjaman 3%/bulan, bunga tetap.
- Jangka waktu pinjaman paling lama 3 – 5 bulan.
- Dibayar secara Harian.
- Jasa Pelayanan 1,5%.
- Peminjam diwajibkan menabung di Simpanan Damai antara Rp 10.000.- sampai – Rp 35.000.- setiap minggu. Simpanan ini baru bisa mulai diambil setelah berjalan selama 6 bulan.
- Pinjaman ini disetujui setelah disurvey oleh bagian kredit.
- Pinjaman Harian ditanggung sepenuhnya oleh Koordinatornya (Harus Anggota), jika terjadi kemacetan.
- Jika sebelum jatuh tempo pinjaman sudah lunas, akan diberikan cash back antara Rp 1.500.- sampai Rp 45.000.-.
- Koordinator akan mendapatkan Komisi setelah pinjaman lunas antara Rp 6.250.- sampai Rp 187.500.- sesuai besarnya & lamanya pinjaman.